Bayi Ular Piton dan Kura-Kura Diselundupkan di Pakaian Dalam!

Ada saja akal untuk menyelundupkan hewan. Seorang warga Brasil tertangkap Bandar Udara Miami ketika berusaha menyelundupkan tujuh bayi ular piton dan tiga bayi kura-kura.
Kura-kura & piton
Dia membawa hewan-hewan itu di pakaian dalamnya serta di sebuah kantong. Karena kelakuannya tersebut, dia didenda sebesar 400 dollar AS atau sekitar Rp 3,4 juta. Simon Turola Borges (30) yang telah ditahan sejak Agustus lalu dinyatakan bersalah karena telah menyelundupkan hewan. Dia juga dideportasi dari Amerika Serikat. Jaksa mengatakan, Borges pada awalnya menyangkal menyembunyikan sesuatu ketika petugas Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) menariknya untuk diperiksa lanjut. Petugas melihat suatu keanehan dibalik pakaian dalamnya.
“Dia berkali-kali diminta mengosongkan kantong celananya dan dia meletakkan dua kantong berisi piton yang diikat kuat-kuat pada pakaian dalamnya,” demikian tuduhan jaksa.Ketika diminta memindahkan benda asing dari tubuhnya, Borges menarik kantong lain yang berisi berbagai macam ular dan kura-kura.



Baca juga beberapa artikel terkait berikut ini :

0 komentar:

Posting Komentar