Tari Saman Resmi Diakui UNESCO
Tari Saman dari Gayo Lues dan sekitarnya di Provinsi Aceh resmi diakui dan masuk dalam daftar warisan budaya takbenda yang memerlukan perlindungan mendesak UNESCO. Kepala Pusat Informasi dan Komunikasi Publik Kemparekraf I Gusti Ngurah Putra dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, mengatakan, pengakuan UNESCO atas seni budaya tari Saman itu dilakukan dan ditandai dengan diketoknya palu Sidang ke-6 Komite Antar-Pemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
"Melalui sidang itu, seni budaya tari Saman dari Gayo Lues dan sekitarnya di Provinsi Aceh resmi masuk ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Pelindungan Mendesak UNESCO," katanya.
Sidang akbar tahunan yang dihadiri lebih dari 500 anggota delegasi dari 69 negara, LSM internasional, pakar budaya dan media itu berlangsung di Bali International Convention Centre mulai 22 sampai 29 November 2011.
Indonesia dipercaya oleh 137 negara konvensi 2003 UNESCO untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda untuk menjadi tuan rumah dan memimpin Sidang yang bergengsi tersebut.
Sidang UNESCO itu dibuka pada 22 November 2011 malam oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono didampingi Direktur Jenderal UNESCO Madame Irina Bokova, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, Perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, dan Wakil Direktur-Jenderal Bidang Kebudayaan UNESCO, Franceso Bandarin.
Sebelumnya, berkas nominasi Saman disusun dengan teliti dan diajukan kepada UNESCO pada Maret 2010 oleh Menko Kesra, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi Aceh, Bupati Gayo Lues, Ibnu Hasim, serta pemeritah Kabupaten Gayo Lues, dan masyarakat.
"Setelah berkas diperiksa oleh Sekretariat UNESCO kemudian oleh NGO dan pakar internasional, diajukan dalam sidang di Bali pagi ini, dan alhamdulillah, dinyatakan memenuhi persyaratan dan dengan ketok palu pukul 09.47 WITA, Saman dinyatakan masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Pelindungan Mendesak UNESCO," katanya.
"Melalui sidang itu, seni budaya tari Saman dari Gayo Lues dan sekitarnya di Provinsi Aceh resmi masuk ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Pelindungan Mendesak UNESCO," katanya.
Sidang akbar tahunan yang dihadiri lebih dari 500 anggota delegasi dari 69 negara, LSM internasional, pakar budaya dan media itu berlangsung di Bali International Convention Centre mulai 22 sampai 29 November 2011.
Indonesia dipercaya oleh 137 negara konvensi 2003 UNESCO untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda untuk menjadi tuan rumah dan memimpin Sidang yang bergengsi tersebut.
Sidang UNESCO itu dibuka pada 22 November 2011 malam oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono didampingi Direktur Jenderal UNESCO Madame Irina Bokova, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, Perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, dan Wakil Direktur-Jenderal Bidang Kebudayaan UNESCO, Franceso Bandarin.
Sebelumnya, berkas nominasi Saman disusun dengan teliti dan diajukan kepada UNESCO pada Maret 2010 oleh Menko Kesra, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi Aceh, Bupati Gayo Lues, Ibnu Hasim, serta pemeritah Kabupaten Gayo Lues, dan masyarakat.
"Setelah berkas diperiksa oleh Sekretariat UNESCO kemudian oleh NGO dan pakar internasional, diajukan dalam sidang di Bali pagi ini, dan alhamdulillah, dinyatakan memenuhi persyaratan dan dengan ketok palu pukul 09.47 WITA, Saman dinyatakan masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Pelindungan Mendesak UNESCO," katanya.
sumber :http://id.berita.yahoo.com/tari-saman-resmi-diakui-unesco-052639158.html
Baca juga beberapa artikel terkait berikut ini :
0 komentar:
Posting Komentar