Janda 30th Nyopet Uang Rp 30 ribu Demi Ibu Lumpuh

Pamekasan - Di ruang seksi pidana umum Kejaksaan Negeri, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Mariam menyembunyikan wajah dari sorot kamera wartawan. Wanita 30 tahun ini baru membalikkan wajahnya, saat penyidik kejaksaan di depannya mengajukan pertanyaan.



Mariam, warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep ini, sudah dua bulan mendekam dalam tahanan Polres Pamekasan. Pada 21 Agustus 2011 lalu, Mariam ditangkap warga di Pasar Larangan. Janda tanpa anak ini ketahuan mencopet sebuah dompet milik Riskur Karimah, seorang pembeli di pasar itu, yang berisi uang Rp 30 ribu. "Saya malu sudah mencopet, malu masuk koran," katanya kepada wartawan, Kamis. 6 Oktober 2011.

Menurut Mariam, aksi mencopet itu terpaksa dilakukan demi membelikan sesuap nasi untuk ibunya yang sakit lumpuh. Sejak dicerai suaminya, kondisi ekonominya kacau balau. Untuk makan sehari-hari dia terpaksa utang kanan kiri. Bebannya bertambah karena harus merawat ibunya yang sakit.

Hati Mariam bertambah sedih karena selama ditahan tak seorang pun menjenguknya. "Saudara-saudara saya sudah tidak mengakui saya, saya seperti sebatang kara," tuturnya dengan linangan air mata.

Mariam kini berharap kasusnya cepat selesai disidangkan, sehingga bisa segera kembali ke rumah karena tidak ada yang merawat ibunya yang lumpuh. "Saya menyesal, saya ingin kasus ini cepat selesai," ujarnya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pamekasan Mohammad Rosul mengatakan, akan secepatnya melimpahkan berkas Mariam ke pengadilan. "Dia memang punya ibu lumpuh dan tidak ada yang merawat, dalam minggu ini berkasnya akan kita limpahkan," katanya.



Baca juga beberapa artikel terkait berikut ini :

0 komentar:

Posting Komentar